Hak mendapatkan ayah sholeh dan ibu yang sholehah
Materi ini adalah materi paling sulit menurut saya karena saya
sendiri sedang berada pada posisi ini yakni sedang berusaha menunaikan hak anak saya, yakni mendapatkan ibu yang sholehah. mudah-mudahan bukan karena saya
belum melewati fase kemudian para sahabat tidak jadi melihat teori-teori yang
ada, teori yang di ajarkan baginda Rasulullah SAW.
Menjadi suatu hal yang wajar bagi pemuda dan pemudi yang telah
mencapai umur 20 tahun atau 20 tahun keatas mempersiapkan dirinya untuk
menjalani hidup berumah tangga. Bahkan mungkin sudah disiapkan jauh-jauh hari ketika di bangku sekolah. Namun tidak pula
dipungkiri ada sebagian remaja lebih memilih menunda untuk berumah tangga
karena merasa lebih suka sendiri dengan kebebasannya. Dinamika ini selalu hadir
dalam kehidupan remaja baik muslim dan non muslim.
Sejatinya hukum menikah dalam Islam terbagi atas beberapa hukum
yakni Wajib, Sunnah, Makruh dan Haram. Dan menjadi suatu hal terpenting adalah
niat dari sebuah pernikahan. Pembahasan ini tidak saya jelaskan karena ketidak
sempurnaan pemahaman saya untuk masalah hukum ini saya merekomendasikan para
sahabat untuk bertanya kepada yang lebih faham, he J..
Memilih atau dipilih..!